Logo ANRI

Layanan Kunjungan Kelembagaan

LAYANAN KUNJUNGAN KELEMBAGAAN ANRI

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan kesempatan kepada masyarakat, baik dari unsur instansi pusat dan daerah, BUMN/D, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah menengah atas/kejuruan untuk belajar dan mengenal dunia kearsipan lebih dalam dengan mengunjungi ANRI secara langsung melalui kegiatan konsultasi, bimbingan teknis, studi banding, magang kelembagaan, hingga pemantapan materi mengenai kearsipan dan penelusuran sumber sejarah di ANRI. Diharapkan melalui kegiatan kunjungan kelembagaan tersebut, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya arsip di tengah masyarakat dapat meningkat serta dapat membantu mensosialisasikan tentang lembaga ANRI dan menjalin silaturahim serta kerja sama antara ANRI dengan para pemangku kepentingan.

📅 Jadwal dan Jam Layanan

Senin s.d. Jumat (Dibagi dua sesi):

Sesi I (Pagi): pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
Sesi II (Siang): pukul 13.00 s.d 15.00 WIB

📞 Nomor Kontak (Tim Humas)

Koordinasi pelaksanaan sesuai jadwal layanan:

Telepon: , Ext. 2206
WhatsApp: 0812-1814-3531

Alur Pelayanan Kunjungan Kelembagaan

  1. Pengguna Layanan mengirimkan Surat Permohonan (paling lambat 7 hari sebelum kedatangan) yang ditujukan kepada Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, dengan mencantumkan:
    • Usulan jadwal kunjungan;
    • Jumlah peserta (paling sedikit 10 orang);
    • Tujuan dan ruang lingkup materi yang dibutuhkan;
    • Nama narahubung dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
  2. Surat permohonan kunjungan dapat dikirimkan melalui:
  3. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat berdasarkan Surat Permohonan tersebut melakukan disposisi dan menugaskan Tim Hubungan Masyarakat.
  4. Tim Hubungan Masyarakat melakukan koordinasi dengan mengirimkan Surat Jawaban Pelaksanaan Kunjungan yang memuat Jadwal Penerimaan Kunjungan kepada Pengguna Layanan.
  5. Tim Hubungan Masyarakat berkoordinasi dengan unit kerja yang tugas dan fungsinya relevan dengan ruang lingkup materi yang dibutuhkan oleh Pengguna Layanan guna mempersiapkan Narasumber yang kompeten.
  6. Pengguna Layanan akan difasilitasi secara fisik/langsung dengan rincian penyajian produk audio visual kelembagaan, narasi pembukaan oleh moderator yang ditugaskan, sambutan, pemberian materi dari Narasumber yang ditugaskan, diskusi dengan metode tanya/jawab, foto bersama, dan narasi penutupan oleh moderator yang ditugaskan.
Layanan kunjungan kelembagaan tidak dikenakan biaya/tarif = GRATIS!

Maklumat Pelayanan

Dokumentasi Kegiatan dan Ruang Kunjungan

Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu